Komp. Perkantoran Marante, Jl. Poros Rantepao – Palopo KM.4, Lembang Tondon Kecamatan Tondon info@torajautarakab.go.id 085175359919

Kebakaran yang terjadi di Dusun Sangpia’, Lembang Lempo, Kecamatan Sesean Suloara’, pada Kamis malam, 22 Januari 2026, sekitar pukul 20.00 WITA, menyebabkan sejumlah warga kehilangan tempat tinggal dan harta benda.

Peristiwa tersebut menghanguskan tiga unit bangunan alang (lumbung) dan satu unit rumah panggung, serta menyebabkan satu unit mobil dan tiga unit sepeda motor ikut terbakar. Situasi semakin memprihatinkan karena satu jenazah (to makula’) yang disimpan di atas rumah tongkonan turut terbakar. Akibat kejadian ini, empat kepala keluarga dengan total 11 jiwa terdampak langsung dan harus meninggalkan tempat tinggal mereka.

Pasca kebakaran, penanganan darurat dilakukan di lokasi kejadian, termasuk pendirian tenda posko yang difungsikan sebagai tempat pengungsian sementara bagi warga terdampak. Upaya ini dilakukan untuk memastikan warga memiliki tempat berlindung dan kebutuhan dasar pada masa tanggap awal.

Bantuan logistik kemudian disalurkan kepada warga terdampak pada Jumat, 23 Januari 2026. Penyaluran bantuan tersebut difasilitasi oleh BPBD Kabupaten Toraja Utara dan diterima oleh perwakilan keluarga korban melalui pihak kecamatan setempat.

Kepala Pelaksana BPBD Toraja Utara, Paulus Batti’, menyampaikan keprihatinannya atas musibah yang dialami warga.

Kami berharap keluarga korban diberikan ketabahan atas musibah yang terjadi. Pemerintah daerah juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah lembang dan pihak kecamatan yang sigap dalam penanganan awal. Ke depan, kami akan terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial agar keluarga terdampak mendapatkan pendampingan dan perhatian sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Sementara itu, Dinas Sosial Kabupaten Toraja Utara juga menyalurkan bantuan kebutuhan dasar kepada warga terdampak kebakaran. Bantuan tersebut meliputi bahan pangan, perlengkapan keluarga, perlengkapan anak, sandang, serta kebutuhan permakanan lainnya.

Penanganan pascabencana ini dilakukan secara lintas perangkat daerah untuk membantu warga memenuhi kebutuhan dasar pada tahap awal pemulihan, sembari menunggu langkah penanganan lanjutan.

 

  • Foto: BPBD Kabupaten Toraja Utara

 

Diskominfo-SP - 2026